Meski peserta yang lolos akan mendapatkan keuntungan yang sama, PPPK dan CPNS ternyata memiliki sistem seleksi yang berbeda.
Dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi guru, tidak ada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti dalam CPNS.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 17 Januari 2021, Lengkap Mulai dari SCTV, GTV, hingga Trans TV
Pasalnya, pelaksanaan seleksi PPPK untuk formasi guru akan fokus pada seleksi kompetensi bidang atau teknis.
Selain itu, peserta CPNS hanya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi satu kali setiap tahunnya. Sementara dalam seleksi PPPK, peserta diberikan kesempatan ujian sampai tiga kali.
Berikut adalah tahapan dan cara mendaftar seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru:
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 17 Januari 2021: Net, Indosiar, dan Trans 7
1. Masuk ke laman resmi sscasn.bkn.go.id;
2. Pilih menu PPPK, atau masuk ke laman ssp3k.bkn.go.id;
3. Registrasi dengan mengisi data yang terdiri dari Nomor Peserta Ujian K-II, tanggal lahir, NIK, pas foto, alamat email, kata sandi, dan pertanyaan keamanan;