Baca Juga: Jelang Laga Lawan Manchester United, Liverpool Kena Gusur Leicester
4. Setelah seluruh data diisi, cetak Kartu Informasi Akun PPPK;
5. Setelah kartu Informasi Akun PPPK dicetak, login atau masuk ke laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi;
6. Isi data tambahan yang terdiri dari swafoto sembari memegang KTP dan Kartu Informasi Akun PPK, memilih jabatan, melengkapi riwayat pendidikan, biodata diri, dan mengunggah dokumen yang diperlukan;
Baca Juga: ARMY Wajib Tahu! Gemasnya, V BTS Tampil di Aplikasi Khusus untuk Interaksi dengan Penggemarnya
7. Menunggu proses validasi atau seleksi administrasi terhadap berkas yang telah diunggah;
8. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta akan memperoleh kartu untuk mengikuti ujian seleksi PPPK.***