"Tega," cuit dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Twitter @haikal_hassan.
Baca Juga: Kiriman Logistik Korban Gempa Bumi Majene Dijarah di Jalan, Polisi Ungkap Target Pelaku
Dana Rp90 miliar tersebut disoroti oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada pertengahan 2020 lalu.
Namun, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Gonny Gahral Adian mengatakan bahwa dana Rp90,45 miliar adalag dana Kehumasan Pemerintah yang dialokasikan ke berbagai Kementerian.
"Jadi, Rp90,45 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak alokasinya, misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku, atau lainnya jadi tidak semua untuk influencer," kata Donny sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: 8 Warga Cimanggung Terus Dicari di Lokasi Longsor di Sumedang, Terbaru 3 Jasad Perempuan Dievakuasi
Donny juga memberi contoh, dalam kasus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dana influencer yang dianggarkan adalah senilai Rp114,4 juta.
Influencer di bidang tersebut adalah Grotte Agatha dan Ayushita Widyartoeti. Keduanya ditugaskan untuk mengedukasi masyarakat soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.***