Ada Dugaan Korupsi, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

- 22 Januari 2021, 09:11 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan.

PR BANDUNGRAYA – Kasus korupsi di Tanah Air belakangan ini masih saja terjadi.

Di Indonesia saja ada beberapa kasus korupsi yang menimbulkan banyak kerugian besar.

Kali ini, Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S diperiksa oleh jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi.

Baca Juga: Pemerintah Beri Lampu Hijau Vaksinasi Jalur Mandiri, Airlangga: Karyawan Dapat Gratis

Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 Januari 2021.

“Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, di Jakarta pada Kamis, 21 Januari 2021.

Leonard mengatakan S sempat diminta keterangan untuk mencari fakta hukum terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: UPDATE : Bangunan di 2 Kecamatan Alami Kerusakan Pascagempa M 7,0 di Kepulauan Talaud

Tak hanya itu, S juga ditugaskan untuk mengumpulkan alat bukti soal dugaan korupsi tersebut.

“Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 15 orang saksi,” ujar Leonard sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x