Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan surat penyidik Nomor : Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Baca Juga: Berikut 6 Bencana yang Terjadi di Awal Tahun 2021, dari Gempa Bumi hingga Longsor
Pada Senin, 18 Januari 2021 jaksa penyidik telah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen.
Sementara pemeriksaan terhadap saksi-saksi dimulai sejak Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 7,0 Magnitudo Dirasakan di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut, siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***