Menkes Budi Beberkan 3 Syarat bagi Konglomerat Soal Vaksinasi Covid-19 Mandiri

- 22 Januari 2021, 11:18 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. / Twitter/@KemenkesRI/Twitter/@KemenkesRI

PR BANDUNGRAYA - Wabah virus corona atau Covid-19 hingga kini masih menjadi ancaman bagi penduduk di hampir seluruh dunia.

Pasalnya jumlah orang yang terinfeksi hingga pasien meninggal akibat infeksi Covid-19 ini, terus mengalami peningkatan.

Hingga kini pemerintah terus berupaya untuk bisa menekan jumlah penularanan Covid-19 tersebut, salah satunya dengan program vaksinasi.

Baca Juga: Memori CVR Masih Dicari, Basarnas Resmi Hentikan Operasi SAR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Program vaksinasi ini bertujuan agar tercapainya target kekebalan masyarakat atau herd immunity di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah sebelumnya merencanakan akan ada beberapa kebijakan terkait vaksinasi tersebut, salah satu pengadaan vaksinasi jalur mandiri bagi pengusaha.

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan vaksinasi tersebut.

Baca Juga: Positif Covid-19 Usai 7 Hari Divaksinasi, Bupati Sleman Yakin Penyebabnya Bukan Sinovac

"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri," ujar Menkes Budi.

Meski pemerintah masih menggodok regulasi terkait rencana vaksinasi Covid-19 untuk jalur mandiri tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x