Gubernur Sulbar Akui Rencana Presiden Jokowi Korban Gempa Mamuju Harus Perlihatkan KK

- 22 Januari 2021, 19:40 WIB
Jokowi Presiden Indonesia
Jokowi Presiden Indonesia /setneg

Akan tetapi, hal tersebut berbeda dengan pernyataan dari Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar yang disampaikan melalui kanal Youtube Najwa Shihab.

Dalam pernyataannya, Gubernur Sulbar membantah adanya peraturan yang mengharuskan warga menunjukkan KK jika ingin mendapatkan bantuan pasca gempa di Mamuju.

“Tidak perlu. Tidak pernah ada peraturan seperti itu,” kata Ali.

Baca Juga: Maksimalkan Penanganan Korban Gempa di Sulawesi Barat, PLN Prioritaskan Pulihkan Listrik RS

Berdasarkan keterangannya, memang ada aturan yang mengharuskan warga menunjukkan KK dan KTP, tetapi aturan tersebut terkait pemberian bantuan dana bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana.

Hal tersebut sesuai dengan rencana Presiden yang akan memberikan bantuan dana sekitar Rp10 juta hingga Rp50 juta.

“Sampai 1 hingga 2 hari ini kita mendata. Memang kita mendata KTP dan Kartu Keluarga mau yang diperbaiki yang rusak total itu Rp50 juta, yang menengah Rp25 juta, dan yang lebih sedikit lagi Rp10 juta,” tutur Ali.

Ali menyebutkan, menunjukkan KTP dan KK tersebut termasuk dalam proses pendataan identitas dalam program bantuan perbaikan rumah bagi korban yang terdampak gempa.

“Ini harus didata semuanya. Makanya harus diambil KTP nya dan Kartu Keluarga seperti itu,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x