Mendikbud Nadiem Makarim Tiba-tiba Klarifkasi Lagi Soal Pengangkatan Guru Honorer Tanpa Tes PPPK

- 23 Januari 2021, 14:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. //Instagram.com/@nadiemmakarim_id

“Pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK dan PPPK itu sama dari sisi gaji dan remunerasi dengan PNS."

"Tapi harus dengan tes seleksi. Karena undang undang kita memandatkan mewajibkan ada tes seleksi,” ucap Nadiem pada Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Sebelum Tes CPNS 2021, Pelamar Lulusan SMA atau SMK Harus Lulus dalam Tahap Ini

Lebih lanjut, demi meningkatkan persentase kelulusan guru honorer pada tes PPPK, Kemendikbud berencana menyiapkan pembekalan materi melalui modul yang bisa digunakan untuk memahami kompetensi yang diujikan.

“Dan diberikan modul-modul pembelajaran sehingga memberikan waktu untuk para guru-guru untuk bisa mendalami lagi apa kompetensi kompetensi yang harus dikuasai untuk mendapatkannya,” lanjutnya.

Selain itu Nadiem turut menegaskan guru honorer yang gagal dalam tes bisa melakukan test ulang sebanyak dua kali diberikan kesempatan mengulang tes.

Keputusan Kemendikbud ini diambil sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran murid.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x