PPPK dan CPNS 2021 Dinilai Kurang Tepat, Komisi X DPR Minta Guru Honorer Diangkat Tanpa Tes

- 20 Januari 2021, 12:02 WIB
Komisi X DPR menilai seleksi PPPK kurang tepat, sehingga pemerintah diminta untuk mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan guru honorer tanpa tes.
Komisi X DPR menilai seleksi PPPK kurang tepat, sehingga pemerintah diminta untuk mengeluarkan regulasi terkait pengangkatan guru honorer tanpa tes. /ANTARA/Irfan Anshori

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah berencana meniadakan formasi guru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2021).

Maka untuk memenuhi kebutuhan guru, pemerintah akan mengalihkan rekrutmen formasi guru, dari CPNS 2021 menjadi PPPK 2021.

Kendati demikian, rencana menghapus rekrutmen formasi guru melalui CPNS 2021 menuai penolakan keras dari beberapa pihak.

Baca Juga: Pascagempa M6,2 di Sulawesi Barat, Kemenkes Siapkan 2 Pusat Layanan Kesehatan

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai skema rekrutmen guru melalui PPPK 2021 justru merugikan guru, sehingga dinilai kurang tepat.

"Skema PPPK ini sebenarnya kurang tepat, karena guru bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang," kata Syaiful Huda saat rapat virtual dalam kanal YouTube Komisi X DPR RI pada Senin, 18 Januari 2021.

Maka dari itu, Syaiful Huda mendesak pemerintah untuk bersikap lebih apresiatif terhadap guru, dengan mengeluarkan kebijakan yang sekiranya dapat menguntungkan guru.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Relawan Uji Vaksin Terpapar Covid-19 hingga Kontroversi Ramalan Mba You

Salah satunya, menurut Syaiful Huda, dengan mengeluarkan kebijakan afirmasi untuk guru honorer berdasarkan masa kerja dan usia di atas 35 tahun.

"Pengangkatan guru PPPK hendaknya membertimbangkan aspek pengabdian, dan prioritaskan bagi guru yang berusia di atas 35 tahun," tutur dia.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x