5 Warga di Aceh Disikat Tim Densus 88, 2 Terduga Orang ISIS, Bom dan 2.000 Peluru Diamankan

- 23 Januari 2021, 18:05 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

PR BANDUNGRAYA - Tiga terduga teroris diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda, yakni Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga: 2 Wakil Terhenti di Semifinal Bulutangkis, Indonesia Dipastikan Gigit Jari di Toyota Thailand Open 2021

Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA.

Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu, 20 Januari 2021 pukul 19.45 WIB.

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: AC Milan vs Atalanta: Puja Puji Pioli, Ini Balasan Gian Piero Gasperini

Sementara teroris lainnya diamankan Tim Densus 88 pada di Banda Aceh dan Aceh Besar, di hari yang sama Kamis, 21 Januari 2021 pukul 20.00 WIB, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x