5 Warga di Aceh Disikat Tim Densus 88, 2 Terduga Orang ISIS, Bom dan 2.000 Peluru Diamankan

- 23 Januari 2021, 18:05 WIB
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. /Divisi Humas Polri/

Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Baca Juga: Penyerang Persib Beckham Putra Ikuti Jejak Miljan Radovic ke Liga Eropa? Ini Penjelasan Adik Gian Zola

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi.

Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan peledakan bom di Riau dan rencana di Aceh mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Winardy, sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Kombes Pol Winardy menyebutkan, kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.

Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x