Beraninya 2 Kapal Asing Masuk Wilayah NKRI, Begini Nasibnya Sekarang

- 26 Januari 2021, 19:08 WIB
Dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu, 24 Januari 2021.
Dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu, 24 Januari 2021. /ANTARA FOTO/HO/Bakamla/mrh/hp./

Kemlu RI tidak menjelaskan lebih lanjut saat ditanya apakah kedua kapal tersebut ditangkap karena melakukan transfer bahan bakaar minyal illegal.

“Saya tidak bisa mengomentari karena penyelidikan masih berlangsung,” ujar Faizasyah.

Baca Juga: Kakek 75 Tahun di Soppeng Dipenjara Lantaran Tebang Kayu di Kebun Sendiri, Bukti Bayar Pajak Tak Dihiraukan

Sementara pemerintah Iran telah meminta Indonesia untuk memberikan penjelasan tentang penyitaan kapal tanker tersebut.

Penyitaan tersebut disebabkan ‘masalah teknis dan itu terjadi di bidang perkapalan’ menurut juru bicara kementerian Luas Negeri Iran Saeed Khatibzadeh.

“Organisasi pelabuhan kami dan perusahaan pemilik kapal sedang mencari penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” tutur Khatibzadeh dalam konferensi pers mingguan yang disiarkan televisi, seperti yang dilaporkan Reuters.

Iran telah dituduh menyembunyikan tujuan penjualan minyak dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada kapal tankernya, sehingga sulit untuk menilai berapa banyak ekspor minyak mentah Teheran yang berusaha melawan sanksi Amerika Serikat.

Dua tahun lalu Iran mengirimkan kapal MT Horse ke Venezuela untuk mengirimkan 2,1 juta barel kondensat Iran.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x