Bukannya Belajar di Rumah, Bunga Malah Temani Pria Hidung Belang di Hotel demi Beli Baju dan Make Up

- 28 Januari 2021, 13:39 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM


PR BANDUNGRAYA - Empat remaja diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.

Keempat remaja putri bersama satu muncikari berinisial RSD (20) diamankan jajaran Polsek Tanjung Priok, Jakarta pada Senin 25 Januari 2021 lalu.

Keempatnya diamankan saat polisi mengetahui adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Kawanan Begal Kota Bandung dan Kegiatan Prostitusi Online Berhasil Ditangkap Polisi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut.

Terlebih, keempatnya diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Keempatnya mengaku rela menjadi pekerja seks melalui jaringan online hanya karena termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.

Baca Juga: Artis TA Terlibat Dugaan Kasus Prostitusi, Nama Tukul Arwana dan Tania Ayu jadi Perbincangan Netizen

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya,” ujar Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Rabu 27 Januari 2021.

“Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," katanya menambahkan, seperti dilaporkan PMJNews.

Baca Juga: Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandung, Artis TA Diduga Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online

Heni Adihermanoe menuturkan, remaja yang ikut muncikari itu masih berusia belasan tahun, juga dikabarkan telah putus sekolah.

"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan."

"Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," kata Sekjen LPAI itu menerangkan.

Adapun keempat remaja yang diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat prostitusi online itu antara lain F berusia 15 tahun, D berusia 17 tahun, AM berusia 15 tahun, serta AR berusia 15 tahun.

Dilaporkan, remaja sebut saja "Bunga" saat ini masih duduk di bangku sekolah dan tengah mengikuti proses belajar secara daring.

Informasi lainnya, hasil pengembangan pihak kepolisian, dikabarkan muncikari RSD menjual keempat remaja tersebut melalui media sosial Facebook.

Sang muncikari mematok harga yang bervariasi berkisar Rp5 juta sampai Rp10 juta pada pria hidung belang.

Sang muncikari dikabarkan membujuk keempat remaja tersebut hingga akhirnya mau terlibat dalam prostitusi online.***

 

Editor: Rizki Laelani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah