Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Habib Rizieq, Begini Penjelasan Bareskrim Polri

- 28 Januari 2021, 18:42 WIB
Kesehatan Habib Rizieq Dikabarkan Sakit Keras, Polisi: Bohong Itu, Kondisinya Sehat Walafiat
Kesehatan Habib Rizieq Dikabarkan Sakit Keras, Polisi: Bohong Itu, Kondisinya Sehat Walafiat /Foto: Dok. Div. Humas Mabes Polri/

PR BANDUNGRAYA - Setelah dikabarkan sehat walafiat di rumah tahanan Bareskrim Polri, kini kasus Rizieq Shihab memasuki masa pemberkasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Senin 25 Januari lalu.

"Sekarang masih ada di Bareskrim. Masalah kesehatan (Rizieq) sekarang kondisinya baik ya," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Syarat Ketat! Kemenkes Izikan Seluruh RS di Indonesia Buka Layanan Pasien Covid-19

Sementara itu, jaksa peneliti Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tiga kasus yang melibatkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kepada penyidik Bareskrim Polri.

Jaksa menilai berkas perkara belum siap atau P-19. Berkas tersebut diterima kembali oleh Bareskrim Polri.

"Belum (dinyatakan lengkap). (Berkas perkara) Petamburan, Megamendung, dan RS Ummi," kata Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Innalillahi, Anak Kos Beduka, Nunuk Nuraini Peracik Bumbu Mie Instan Ternama Meninggal Dunia

Andi menyampaikan berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa pada Selasa 26 Januari 2021. Saat ini tim penyidik masih melengkapi berkas sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x