Setelah Muncul Usulan Lockdown Akhir Pekan, Pemprov DKI Jakarta Akan Pertimbangkan Soal PSBB Ketat

- 5 Februari 2021, 09:49 WIB
Ilustrasi: Pemrov Jakarta akan mempertimbangan PSBB ketat di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Ilustrasi: Pemrov Jakarta akan mempertimbangan PSBB ketat di tengah lonjakan kasus Covid-19. /PEXELS/cottonbro

PR BANDUNGRAYA – Bermacam masukan dari berbagai pihak diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jakarta terkait pengendalian kasus Covid-19 di Jakarta.

Kini Pemerintah Provinsi Jakarta, tengah mempertimbangkan usulan tersebut, salah satunya menerapkan kembali PSBB seperti awal pandemi pada April 2020 silam.

“Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat,” ujar Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur Jakarta pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Melarikan Diri Usai Bakar Suaminya, Polisi Buru Pelaku yang Diduga Istrinya Sendiri

Wakil Gubernur Jakarta itu juga menjelaskan bahwa saat ini sudah dilakukan pengetatan aturan PSBB secara bertahap.

Bentuk pengetatan aturan tersebut adalah pengurangan kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang pada awalnya 50 persen, menjadi 25 persen.

Kemudian terkait usulan lockdown akhir pekan, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji, karena menurut  pemberlakukan lockdown memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek.

Baca Juga: Ini Keterangan dari Pihak Wedding Organizer Soal Pernikahan Ayu Ting Ting yang Batal Digelar

Ia juga mengatakan segala bentuk usulan tersebut akan dikaji, didiskusikan dengan teliti.

“Namun demikian, semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat,” ujar Ahmad Riza Patria seperti dilansir PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x