Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Pengamat Sebut Kebijakan PSBB Jawa-Bali Tidak Efektif

- 22 Januari 2021, 10:01 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 April 2020.
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu 22 April 2020. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Seperti yang diketahui, PSBB Jawa-Bali atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini diberlakukan mulai 11 Januari 2021, dan direncanakan akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Menko Bidang Perekonomian dan Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden Jokowi, pelaksanaan PSBB Jawa-Bali atau PPKM kini diperpanjang selama dua minggu.

Baca Juga: KABAR POPULER KEMARIN: Gelar Perkara Raffi Ahmad Ditunda hingga Jadwal Pencairan BLT 2021

"Bapak Presiden meminta agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM atau PSBB Jawa-Bali) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai tanggal 8 Februari (2021)," kata Airlangga Hartarto pada Kamis, 21 Januari 2021 dilansir PRBandungRaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Kendati demikian, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai pemberlakuan PSBB Jawa-Bali atau PPKM ini tidak jelas kebijakannya.

"Buktinya sudah terlihat, sekarang (PSBB Jawa-Bali atau PPKM) sudah berjalan seminggu juga enggak efektif," kata Agus pada Jumat, 22 Januari 2021 dilansir dari PRFM News.

Baca Juga: Pascagempa M6,2 di Sulawesi Barat, PLN Pastikan Jaringan Listrik Sudah Berangsur Pulih

Menurut Agus, penerapan PSBB Jawa-Bali atau PPKM tidak diiringi dengan sejumlah tindakan yang krusial, seperti pendataan maupun tracking.

"Efektif untuk mengurangi tidak, untuk pendataan tidak, untuk tracking tidak, terus mau diteruskan ekonomi makin parah juga, sementara pandemi belum menurun" katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x