Sempat Kabur Gunakan Transportasi Umum, Pelaku Pembakar Suami di Ciputat Berhasil Diringkus Polisi

- 6 Februari 2021, 16:04 WIB
Polisi berhasil meringkus istri yang tega bakar suaminya di Ciputat.
Polisi berhasil meringkus istri yang tega bakar suaminya di Ciputat. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA - Warga Tangerang sebelumnya sempat dihebohkan saat mengetahui Samsudin yang merupakan warga Serua Indah, Ciputat mengalami luka bakar di sekujur tubunya.

Pria yang berusia 47 tahun itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh istrinya sendiri.

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, istri dari Samsudin tega membakar suaminya tersebut.

Setelah membakar suaminya, pelaku langsung melarikan diri untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sebut Isu Kudeta Partai Demokrat Hanya Settingan: AHY Jangan Berlebihan

Namun setelah polisi melakukan pencarian, akhirnya perempuan yang berinisial KR(53) berhasil berhasil ditangkap.

Berdasarkan laporan dari polisi, pelaku diringkus di kediaman orang tuanya di Desa Rowokosom, Banyubiru, Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 5 Februari 2021.

"Alhamdulillah, Satreskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan yang diduga menjadi pelaku pembakar suami yang terjadi di Ciputat kemarin," ungkap Kapolres Tangsel AKBP, Iman Imanuddin.

Baca Juga: WHO Sebut Jendela Terbuka Lebih Baik Dibandingkan Ruangan Ber-AC, Begini Penjelasannya

Lebih lanjut, Iman mengatakan dari hasil pemeriksaan, tersangka nampaknya menyesali atas perbuatannya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah