Buron sejak Tahun 2012, DPO Kasus Korupsi Berhasil Diringkus di Tenda Pengungsian Korban Gempa Mamuju

- 29 Januari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap koruptor yang masuk dalam DPO.
Ilustrasi penangkapan terhadap koruptor yang masuk dalam DPO. /PIXABAY/Klaus Hausmann

PR BANDUNGRAYA - Kasus korupsi hingga kini masih saja terjadi di Indonesia.

Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Parepare, berhasil mengamankan salah satu yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus korupsi.

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, diketahui bahwa DPO tersebut bernama Mubassir.

Baca Juga: Beredar Luas Video Pesta Sabu di Dalam Rutan Salemba, Kepala Rutan Angkat Bicara

Mubassir yang sempat menjadi buron selama sembilan tahun, ditangkap di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Ia merupakan terdakwa korupsi di Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Mubassir ditangkap di tenda pengusian Jalan Abdul Syukur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Kamis, 28 Januari 2021.

Baca Juga: Wow! Terobosan Baru, Telegram Sekarang Bisa Impor Riwayat Obrolan Whatsapp Kamu loh!

Dalam penangkapan koruptor tersebut, Kejaksaan Negeri Parepare bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Mamuju.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasipenkum Kajati Sulsel yang akrab disapa Idil.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x