Malam-malam Tewas di Rutan, Ramai Spekulasi Soal Ustaz Maaher Disiksa Selama Ditahan, Polisi: Tidak Benar!

- 9 Februari 2021, 16:03 WIB
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin, 8 Februari 2021.
Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin, 8 Februari 2021. /Instagram.com/ustadmaaheratthuwailibi

PR BANDUNGRAYA - Soni Eranata atau Ustaz Maheer At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri.

Ia meninggal pada Senin 8 Februari 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Diketahui, Ustaz Maaher ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi lewat akun Twitternya @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Baru Saja Dimakamkan di Samping Syekh Ali Jaber, Simak Profil Ustaz Maaher: Jualan Parfum demi Sambung Hidup

Ustaz Maaher telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 4 Desember 2020 lalu.

Kabar meninggalnya Ustaz Maaher membawa spekulasi lain soal penahanan sang ulama. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan penyiksaan pada Ustaz Maaher selama di tahan di Rutan.

"Tidak benar ada penyiksaan, almarhum meninggal dunia karena sakit," kata Argo sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ngaku Nyetir Sambil Mabuk hingga Buat Laura Lumpuh, Awkarin: Ini Barang Bukti Kuat!

Argo mengatakan bahwa dalam masa tahanan, Ustaz Maaher sempat mengeluh sakit, lalu petugas rutan juga tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekarno Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo.

Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke Jaksa, Ustaz Maaher kembali mengeluh sakit.

Baca Juga: Hadapi Wakil Spanyol di Liga Champions dan Liga Eropa, Chelsea dan MU Masih Tunggu di Mana Laga Akan Digelar

Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menawarkan yang bersangkutan agar kembali ke RS Polri untuk mendapata perawatan, namun ia menolak hingga akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim.

"Sudah ditawarkan tetapi almarhum tidak menginginkan. Dia tetap ingin ada di Rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Argo pun mengatakan bahwa tim dokter yang lebih tau mengenai sakit apa yang dialami oleh Ustaz Maaher.

Baca Juga: Tak Melulu Cokelat! Intip 10 Rekomendasi Hadiah Valentine, Bisa Dibuat Sendiri di Rumah

"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," katanya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah