PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka di tahun 2021. Peserta yang lolos akan mendapat dana insentif senilai Rp3,55 juta.
Adapun rincian dari insentif Rp3,55 juta bagi peserta yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, merujuk pada besaran insentif tahun 2020.
Peserta yang lolos pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 akan mendapatkan dana insentif pelatihan di program Kartu Prakerja senilai Rp1 juta, uang tersebut digunakan untuk membeli pelatihan.
Baca Juga: Jaringan Pemburu Macan Dahan di Jambi Ditangkap KLHK, Ternyata Pelaku Gencar Jual Bagian Tubuh Satwa
Insentif senilai Rp600 ribu akan diberikan kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan dalam program Kartu Prakerja gelombang 12 hingga tuntas. Insentif tersebut akan diberikan selama 4 kali pencairan, sehingga peserta akan mendapat insentif pasca pelatihan senilai Rp2,4 juta.
Kemudian, insentif senilai Rp50 ribu akan diberikan kepada peserta yang telah mengisi survei pada lembaga pelatihan. Insentif survei ini akan diberikan selama 3 kali, sehingga jumlahnya sebesar Rp150 ribu.
“Kita berikan dana bantuan insentif ini, tapi penerima Kartu Prakerja harus memenuhi kriteria tertentu yang ‘action’ nya ada di sisi mereka, bukan di sisi Manajemen Prakerja,” kata Direktur Operasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Hengki Sihombing.
Baca Juga: Lirik Lagu BTS feat Halsey - Boy With Luv [ROMANIZATION]
Berikut ini kriteria bagi peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja gelombang 12:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat