Jaringan Pemburu Macan Dahan di Jambi Ditangkap KLHK, Ternyata Pelaku Gencar Jual Bagian Tubuh Satwa

- 10 Februari 2021, 12:45 WIB
Pelaku pemburuan diamankan di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi.
Pelaku pemburuan diamankan di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi. /dok.KLHK.

PR BANDUNGRAYA – Kasus pemburuan satwa liar yang dilindungi terus terjadi dari tahun ke tahun. Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap salah satu pemburu Macan Dahan di Jambi.

Pelaku berinisial S alias LG diamankan pada Minggu, 7 Februari 2021 oleh tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Taman Nasional (TN) Berbak Sembilang dan Polda Jambi.

Pelaku ditangkap di Dusun Pancoran, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Lirik Lagu BTS feat Halsey - Boy With Luv [ROMANIZATION]

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yaitu macan dahan yang terjadi di Jambi. Diduga S alias LG ini selain memburu juga menjual bagian tubuh macan dahan.

Setelah penangkapan S alias LG, Ia dibawa untuk diperiksa di Markas Komando SPORC Brigade Harimau Jambi untuk diintrogasi.

Eduward Hutapea selaku Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera memerintahkan tim gabungan untuk tetap mengawasi dan menggali informasi lebih dalam terkait jaringan perdagangan satwa liar ini.

Baca Juga: BPNT Rp200 Ribu Dibagikan kepada Pemilik KKS, Simak Cara Pembuatan dan Pencairan Kartu Sembako

“Saya mengapresiasi Tim dan PPNS yang telah berupaya dengan cepat membongkar jaringan peredaran tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Jambi. Saya menginstruksikan tim tetap mengawasi dan menggali informasi lain terkait jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja masing-masing," ujar Edward pada Senin, 8 Februari 2021.

Menurut laporan, S alias LG melakukan pemburun di perkebunan karet dekat tempat tinggalnya, di Dusun Pancoran.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: menlhk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah