Jenderal Sigit Minta Seluruh Anggota Polri Selesaikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

- 16 Februari 2021, 19:39 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /ANTARA/HO-Humas Polri/pri./

PR BANDUNGRAYA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti kasus penembakan kepada enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan memerintahkan anggotanya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) harus segera diselesaikan terkait pelanggaran protokol kesehatan karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Listyo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Mabes Polri pada Selasa, 16 Februari 2021 sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus itu dapat diselesaikan karena ada rekomendasi dari pihak Komnas HAM.

Baca Juga: Setelah 5 Hari Hilang, Tim SAR Berhasil Temukan Korban yang Terseret Ombak di Pantai Cikaso Garut

Beberapa waktu sebelumnya, Komnas Ham telah menemukan hasil dari investigasinya terhadap kasus penembakan enam laskar FPI dengan menunjukan sejumlah bukti-bukti baru.

Anggota FPI yang meninggal dunia dalam aksi pengejaran dengan aparat kepolisian di KM 50 menjadi salah satu perhatian publik karena menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam secara misterius.

Komnas HAM menduga ada tindak pelanggaran HAM terhadap tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian.

Baca Juga: Setelah Mendapat Laporan dari Nelayan, Korban Tenggelam di Pantai Cikaso Berhasil Ditemukan Tim Pencari

Peristiwa itu saling senggol antara kendaraan milik Laskar FPI dengan mobil milik aparat kepolisian sehingga terjadi kontak tembak di antara KM 49 hingga KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

Dengan itu Komnas HAM merekomendasi para pelaku diproses secara hukum melalui mekanisme tindak pidana.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x