Butuh Waktu 30 Hari, Komnas HAM Akhirnya Finalisasi Laporan Kematian 6 Laskar FPI

- 7 Januari 2021, 11:33 WIB
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam.
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan laporan tentang peristiwa dugaan bentrok yang menyebabkan tewasnya enam laskar Front Pembela Muslim (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

“Dari berbagai tahapan kerja, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, saat ini sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa kematian enam laskar khusus FPI," kata Choirul Anam, Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara Kamis, 7 Januari 2021.

Choirul Anam mengatakan bahwa bagian dari penyelesaian laporan itu di antaranya mengonfirmasi ulang sejumlah video dan tangkapan layar dari berbagai pihak, termasuk para saksi yang dimintai keterangan.

Baca Juga: Ramai Isu Jenderal Idham Azis Surati Jokowi Tunjuk Calon Pengganti Dirinya, Argo Yuwono Tegaskan Ini

Lebih dari 8.000 video dan ribuan tangkapan layar yang menunjukkan berbagai titik, semuanya ditinjau dan diselidiki oleh para penyelidik Komnas HAM.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu. Tim Penyelidikan Komnas HAM berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang," tutur Choirul Anam.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan telah mengetahui detail kejadian tersebut dengan memeriksa kamera pengawas dan mengatakan akan menyampaikan laporan tersebut pada minggu pertama atau kedua Januari 2021.

Baca Juga: Sempat Buka Suara Soal Aksi Serbu Washington Atas Kekalahan Donald Trump, Ivanka Trump Hapus Cuitan

Diketahui, Komnas HAM telah mengetahui kronologis dari hasil pengecekkan kamera pengawas (CCTV) Jasa Marga, hasil uji balistik dan uji forensik. Komnas HAM juga meminta informasi dari polisi dan keluarga korban.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah meminta keterangan dari 78 orang saksi serta tujuh ahli untuk mengusut kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah