Dalam kondisi normal, setidaknya terdapat 100 konsumen yang mengunjungi klinik kecantikan abal-abal tersebut. Sedangkan dalam situasi Covid-19, kunjungan hanya mencapai 30 konsumen.
Menyikapi kasus tersebut, pihak Polisi mengimbau korban klinik kecantikan abal-abal ini untuk berpartisipasi dan melapor kepada pihak berwajib.
“Maka kami harap untuk masyarakat yang telah melakukan perawatan dan mengalami berbagai pembengkakan seperti dua korban lainnya untuk segera melapor agar bisa kami tindak lebih lanjut,” ucap dia.***