PR BANDUNGRAYA – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 telah resmi dibuka pada Selasa, 23 Februari 2021.
Akan tetapi, kuota penerimaan Kartu Prakerja Gelombang 12 terbatas, yakni hanya 600.000 peserta saja yang akan lolos.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi menyatakan bahwa kuota gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta.
"Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 peserta, jadi ini sesuai dengan kemampuan dari teknologi kartu prakerja," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara, pada Selasa, 23 Februari 2021.
Airlangga mengatakan peserta yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 di antaranya, pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru maupun korban PHK), pekerja (buruh atau karyawan), dan wirausaha berusia 18 tahun ke atas.
Adapun peserta yang dipastikan tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 di antaranya, peserta sedang mengikuti pendidikan formal, penerima bantuan sosial Kementerian Sosial Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, ia menambahkan, syarat dan ketentuan lainnya adalah peserta program Kartu Prakerja bukan merupakan anggota TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPR/DPRD, anggota BUMN/BUMD dan lainnya.
"Demi pemerataan, syarat berikutnya adalah, setiap pendaftar dibatasi dua anggota keluarga per kartu keluarga," kata Airlangga.