Siap-siap! CPNS 2021 Bakal Dibuka Sebentar Lagi, Ini Cara Daftar dan Dokumen Persyaratan yang Wajib Disiapkan

- 25 Februari 2021, 07:42 WIB
 Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/Destyan Sujarwoko

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Kamis, 25 Februari 2021: Leo Cobalah Setia, Cancer Dilanda Pertengkaran

5. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

7. Seluruh dokumen tersebut harus anda scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN pada link https://sscsn.bkn.go.id/ dan pastikan sebelumnya anda melakukan registrasi untuk membuat akun.

Setelah dokumen disiapkan, berikut cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu Registrasi

Baca Juga: 10 Kelurahan di Kota Bandung dengan Kasus Covid-19 Tertinggi per 24 Februari 2021: Dago dan Sarijadi Waspada!

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)

4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Selain diunggah di portal SSCN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.***

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Pikiran-Rakyat.com BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x