Buntut Kasus Penembakan di Cengkareng, Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM

- 26 Februari 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi penembakan di Kafe RM Cengkareng.
Ilustrasi penembakan di Kafe RM Cengkareng. /Dok. Hallo Media/M.Rifa'i Azhari

PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini publik dihebohkan dengan insiden penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi di salah satu kafe di Cengkareng.

Akibat insiden tersebut, operasional Kafe Raja Murah terpaksa ditutup.

Tak hanya itu, atas pelanggaran berulang operasional dan protokol kesehatan selama PSBB, Jumat pagi, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat juga menutup permanen kafe tersebut.

Dengan disaksikan perwakilan pemilik usaha, serta pembacaan BAP (berita acara pemeriksaan), Penutupan permanen dilakukan dengan menempel segel tanda tutup permanen sekitar pukul 9.30 WIB.

Baca Juga: KABAR DUKA, Ayah Kiper Liverpool Alisson Meninggal, Ucapan Belasungkawa Datang dari Banyak Pihak

"Penutupan dan penyegelan usaha karena melanggar Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021," ujar Pengendali Seksi Trantibum Satpol PP Jakarta Barat Gudmen membacakan berita acara pemeriksaan di lokasi kejadian sebagaimana dikutip PRBandungraya.com dari Antara, Jumat 26 Februari 2021.

BAP tersebut kemudian ditanda tangani oleh perwakilan pemilik usaha. Gudmen meminta pemilik usaha kafe di Jalan Lingkar Luar Barat itu agar menaati peraturan dan seluruh isinya.

Garis kuning sebagai penanda penyegelan dikerahkan di sekeliling bangunan oleh anggota Satpol PP Jakarta Barat.

Baca Juga: Liga 1 dan 2 Indonesia Akan Segera Bergulir, Ini Kekhawatiran Shin Tae-Young terhadap Para Pemain

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan Kafe Raja Murah sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x