Buntut Kasus Penembakan di Cengkareng, Satpol PP Tutup Permanen Kafe RM

- 26 Februari 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi penembakan di Kafe RM Cengkareng.
Ilustrasi penembakan di Kafe RM Cengkareng. /Dok. Hallo Media/M.Rifa'i Azhari

"Kafe Raja Murah sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan saat pandemi Covid-19," kata Tamo Sijabat.

Puncak pelanggaran, terlihat saat adanya kasus penembakan oleh oknum polisi Bripka CS yang menewaskan tiga orang di Kafe RM, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Caranya di Sini

Selain itu, kafe tersebut tidak memiliki izin terdaftar dari pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) DKI Jakarta, hanya izin usaha mikro di Online Single Submission (OSS).

"Maka sesuai dengan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 28, kami lakukan penutupan. Jadi hari ini kita melakukan penutupan dengan mekanisme yang di atur di dalam peraturan tersebut," tutup dia.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah