Menyoal Pelaksanaan Pilkada 2020, Ketua Komnas HAM: Dampaknya Tidak Mengkhawatirkan

- 5 Maret 2021, 17:16 WIB
Pelaksanaan Pilkada 2020.
Pelaksanaan Pilkada 2020. / ANTARA FOTO/Irfan Anshori

PR BANDUNG RAYA - Sebanyak 270 daerah di Indonesia menggelar Pilkada serentak pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu.

Pelaksanaan Pilkada 2020 sempat menuai kontra dari sejumlah kalangan karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 digelar dinilai memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Kalahkan Marzuki Alie, Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Kendati demikian, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memaparkan bahwa Pilkada 2021 tidak memiliki dampak yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, dampak Pilkada 2020 bagi kesehatan masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan.

"Alhamdulillah kalau kita lihat pelaksanaan Pilkada serentak, dampak bagi kesehatan masyarakat tidak begitu mengkhawatirkan sebagaimana yang dibicarakan di awal-awal," ucap Ahmad Taufan Damanik dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemprov Jakarta Keluarkan Dana hingga Rp160 Miliar untuk Pembebasan Rizieq Shihab?

Lebih lanjut, Komnas HAM memiliki catatan terkait dengan Pilkada 2020, dan bisa dijadikan sebagai referensi mengenai pelaksanaan pemilihan umum.

Ia mengingatkan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku di masyarakat yaitu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam artian pelaksanaan yang mematuhi prinsip-prinsip protokol kesehatan," ucap Ahmad.

Baca Juga: Ini Imbauan Robert Alberts Kepada Bobotoh Terkait Piala Menpora 2021

Selain itu, ia juga menekan untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 untuk bahan evaluasi dan perbaikan kedepannya sehingga akan lebih baik lagi untuk pilkada selanjutnya.

Komnas HAM akan menerapkan sistem yang akan digunakan saat ini yaitu pada aspek pertama, implementasi protokol kesehatan dengan melakukan pendaftaran, verifikasi hingga pencoblosan.

Yang kedua, kegiatan pemilihan umum diselenggarakan dengan adil dan bebas secara demokrasi yang tepat dengan tidak memberikan calon tunggal.

Baca Juga: Cair Lagi Maret 2021, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Tahap Tiga, Cuma Modal KTP

"Tujuannya agar kita mendapatkan pemimpin yang merupakan representasi dari kepentingan masyarakat banyak," ucap dia

Dengan demikian penyelenggaraan pemilu kepala daerah dilaksanakan dengan kondisi pandemi Covid-19 sehingga Komnas HAM akan menyiapkan beberapa lokasi pemantauan akan pemilu selanjutnya.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x