Tanggapi KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Melarang KLB atau Munaslub

- 6 Maret 2021, 13:11 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait KLB Partai Demokrat Deli Serdang. /Twitter.com/@mohmahfudmd

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin)," tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Siap-siap! Drakor Mr. Queen Kembali Sapa Penggemarnya dengan Rilis Versi Commentary

"Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud MD.

Saat ini, Mahfud MD mengakui belum mendapatkan laporan atau permintaan legalitas hukum dari Partai Demokrat.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," tulisnya.

Baca Juga: WayZenNi Harus Tahu, Ini Alasan Lucas WayV Tidak Mau Berpaling dengan Roommate Lain Selain Winwin

Mahfud MD menyampaikan saat ini pemerintah fokus pada urusan keamanan, bukan legalitas partai politik.

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyampaikan, pemerintah tidak pernah ikut campur urusan suatu partai politik. Alasannya karena pemerintah menghormati independensi parpol.

Baca Juga: Partainya Dibajak Moeldoko, Ini Tanggapan Resmi dari SBY Soal Putusan KLB Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x