Tanggapi KLB di Deli Serdang, DPD Demokrat Jabar Ancam Polisikan Kader Palsu

- 7 Maret 2021, 15:47 WIB
Ilustrasi Partai Demokrat terbelah.
Ilustrasi Partai Demokrat terbelah. /Ahyar/Arahkata

PR BANDUNGRAYA - Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang telah menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum partai tersebut untuk periode 2021 sampai 2025, menggantikan Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY).

Namun AHY menegaskan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang itu ilegal dan inkonstitusional.

AHY juga menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Baca Juga: Beredar Rekaman CCTV Detik-detik Polisi Myanmar Pukuli Tenaga Medis di Tengah Demonstrasi

Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun menyampaikan hal serupa, yang mengatakan bahwa KLB di Deli Serdang tidak sah karena gagal memenuhi persyaratan.

Persyaratan tersebut di antaranya adalah mendapatkan restu dari satu per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan mendapat restu dari Dewan Pengurus Cabang (DPC).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat Irfan Suryanagara pun memberi tanggapannya terkait KLB di Deli Serdang.

Baca Juga: Netizen 'Desak' Jokowi Angkat Bicara Soal KLB Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean: Presiden Lagi Sibuk!

Sama dengan SBY, Ia mengatakan bahwa KLB di Deli Serdang itu tidak sah karena gagal memenuhi persyaratan tersebut.

Menurutnya tak ada satupun perwakilan pimpinan daerah partai yang mengikuti KLB tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x