Usut Kasus Peredaran Narkotika, Polres Jakarta Barat Temukan 114,5 Ton Ganja

- 9 Maret 2021, 19:19 WIB
Irjen Pol Fadil Imran soal pengungkapan peredaran ratusan ton ganja.
Irjen Pol Fadil Imran soal pengungkapan peredaran ratusan ton ganja. /Dok. PMJ News

PR BANDUNG RAYA − Kasus peredaran narkotika yang memakan waktu selama 8 bulan berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Barat.

Dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News, ada 114,5 ton ganja yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.

Lebih lanjut, ganja tersebut ditemukan saat mengusut kasus peredaran narkotika dari jaringan penyebaran Sumatera.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13? Cukup Lakukan Cara Mudah Ini Agar Insentif Cepat Cair

Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus jaringan narkotika jenis ganja tersebut merupakan hasil dari pengungkapan pengungkapan ganja atas nama Andri Hidayat sekitar bulan Juli 2020 lalu.

Tim Satresnarkoba Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan-penyelidikan hingga bulan Februari 2021 ini berhasil mengungkap 144,5 ton ganja siap edar dan yang berasal dari ladang ganja langsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Pol Fadil Imran, di Polres Metro Jakarta Barat, pada Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13, Cukup Masuk ke Laman Ini atau SMS

Irjen Pol Fadil mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja serta kerja keras dari tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x