Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka! Ini Link Resmi Lengkap dengan Cara Daftarnya

- 11 Maret 2021, 06:29 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 akan segera dibuka.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 14 akan segera dibuka. /ANTARA/Asep Fathulrahman

PR BANDUNGRAYA - Tahun ini pemerintah telah resmi membuka program Kartu Prakerja untuk gelombang 12 dan 13.

Rencananya pemerintah akan membuka kembali Kartu Prakerja gelombang 14 dalam waktu dekat ini.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah sebagai respon dalam menanggapi dampak dari pandemi Covid-19.

Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.

Baca Juga: IZ*ONE Resmi Bubar April Mendatang, Konser Online Bertajuk ‘ONE, THE STORY’ Akan Dihelat sebagai Perpisahan

Program Kartu Prakerja juga menyediakan berbagai pelatihan untuk para pekerja atau wirausahawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Kartu Prakerja, Kamis 11 Maret 2021.

1. Daftar Akun

Anda bisa melakukan pendaftaran akun melalui situs www.prakerja.go.id.

Persyaratannya adalah WNI, berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Setelah mengisi data maka data tersebut akan diproses oleh pihak Kartu Prakerja.

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Lalu akan ada notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil
- Setelah berhasil daftar akun dan login akun, maka Anda akan masuk ke dashboard akun
- Pada bagian verifikasi KTP (Kartu Tanda Penduduk), isi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga) dan tanggal lahir Anda, lalu klik Berikutnya

Baca Juga: Rincian Harga Emas Terbaru Hari Ini, Kamis 11 Maret 2021: Mulai dari Antam Retro, Batik hingga UBS

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP
- Verifikasi nomor handphone
- Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik Verifikasi
- Isi Pernyataan Pendaftar
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke

2. Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

Kedua tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki peserta.

Boleh menggunakan alat bantu seperti pensil/pulpen dan kertas untuk menyelesaikan soal. Ada 18 soal yang harus dikerjakan oleh peserta.

Baca Juga: Beredar Video Diduga Lecehkan Polri dan TNI, Oknum Ormas Ini Ditangkap

3. Pilih Pelatihan yang Diinginkan

Peserta harus mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang dipilih, jika tidak maka sertifikat tidak akan diberikan dan insentif tidak akan cair.

Setelah lolos seleksi pendaftaran maka peserta Kartu Prakerja diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh berbagai platform seperti Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, Pijar, Mau Belajar Apa, dan Sekolahmu.

Pastikan ketika mengikuti pelatihan memiliki kuota internet dan sinyal yang memadai karena semua pelatihan dilakukan secara daring.

Yang menarik dari program Kartu Prakerja ini banyak manfaatnya yaitu mendapatkan sertifikat dan insentif Rp600.000 per bulannya.

Baca Juga: DAEBAK! Wendy Red Velvet Siap Debut Solo, SM Entertainment Ungkap Bocorannya

Sertifikat tersebut bisa didapatkan ketika peserta berhasil menyelesaikan pelatihan dan mengisi ulasan/rating.

Selain itu, peserta juga akan mendapat insentif tambahan bila mengisi survei.

Survei tersebut dilakukan selama tiga kali. Bila diisi, akan mendapat insentif tambahan sebesar Rp50.000 per survei.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin menyatakan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program Kartu Prakerja ini sampai tahun 2022.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Kapolri Minta Layanan Lalu Lintas Digital Rampung dalam 100 Hari

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi," kata Ma'ruf Amin.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah