Video Ritual Mandi Bareng Aliran Hakekok Viral, MUI Segera Lakukan Pembinaan dan Keluarkan Fatwa

- 14 Maret 2021, 10:20 WIB
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat dan diamankan pihak kepolisian, MUI segera keluarkan fatwa.
Sebanyak 16 orang penganut aliran Hakekok dianggap sesat dan diamankan pihak kepolisian, MUI segera keluarkan fatwa. /Dok. Polri

PR BANDUNGRAYA - Belum lama ini publik digegerkan dengan sekelompok orang yang tengah melakukan ritual mandi bareng tanpa busana.

Diduga sekolompok orang tersebut sebagai penganut aliran Hakekok Balakasuta.

Ritual mandi bareng tanpa busana aliran Hakekok itu sempat terekam hingga videonya viral di media sosial.

Diketahui ritual mandi bareng aliran Hakekok terjadi di sebuah rawa, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Catatan Liga Champions Sejauh Ini, Bayern Munchen Jadi Tim Tersubur hingga Erling Haaland Top Skor Sementara

Baca Juga: Hadir di I Live Alone, Key SHINee Ungkap Perasaannya Comeback Tanpa Mendiang Jonghyun

Ada 16 orang yang diduga menjadi penganut aliran Hakekok, telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sekelompok orang tersebut terdiri dari lima orang anggota perempuan, delapan anggota laki-laki, dan tiga orang anak-anak.

Kegiatan aliran Hakekok tersebut sempat berhenti, pasalnya pimpinan yang bernama Abah Edi telah meninggal dunia.

Namun aliran Hakekok tersebut kini kembali muncul dengan pemimpin baru bernama Arya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x