Jika Gadis di Bawah Umur Menikah dalam Kondisi Darurat, Begini Risiko yang Akan Dihadapi

- 15 Maret 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi pernikahan. jika di bawah usia 21 tahun ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi.   Mulai dari izin tertulis dari orang tua dan menyertakan alasan pernikahan.
Ilustrasi pernikahan. jika di bawah usia 21 tahun ada persyaratan khusus yang harus dilengkapi. Mulai dari izin tertulis dari orang tua dan menyertakan alasan pernikahan. /pixabay/Pexels /PRBandungRaya.com

Dikhawatirkan dapat berpotensi menjadi ada stunting, ketidaksiapan mental dari pasangan suami dan istri untuk menikah.

Jadi salah satu prosedur administrasi untuk mendaftar menikah di bawah usia 21 tahun itu adanya surat izin orangtua yang di dalamnya terdapat tanda tangan ayah dan ibu untuk merestui.

Jika tidak punya ayah dan ibu sudah meninggal dunia maka harus ada tanda tangan wali yang mengasuhnya, jika tidak ada sama sekali maka pengadilan yang memberikan izinnya.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x