PR BANDUNGRAYA - Pemerintah saat ini tengah menggelar program vaksinasi Covid-19 secara masif.
Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 ini dilakukan guna menekan penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
Kendati demikian, isu terkait kadaluarsa vaksin Sinovac yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 menjadi sorotan.
Baca Juga: Jelang Piala Menpora 2021, Pemkot Bandung Larang Bobotoh Gelar Nobar Persib
Berdasarkan kabar yang beredar, isu perihal vaksin Sinovac yang mendekati kadalursa pada 25 Maret 2021 ini sebenarnya keliru.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa vaksin Sinovac bukanlah kadalurasa.
Lebih lanjut, Nadia menuturkan bahwa vaksin Sinovac tersebut bukan kadaluarsa melainkan shelf life atau masa simpan yang mendekat habis.
Baca Juga: Aa Gym dan Teh Ninih Bercerai, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Oleh karena itu, Nadia menekankan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan vaksin dengan shelf life yang telah habis dalam program vaksinasi Covid-19.