PR BANDUNG RAYA - Pemerintah Indonesia saat ini tengah intens menggelar program vaksinasi Covid-19.
Adapun vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini, yakni vaksin Sinovac yang berasal dari Tiongkok.
Kendati demikian, vaksin Sinovac tahap pertama diketahui akan kadaluarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: Sudah Jalani Vaksinasi 2 Kali, Wagub NTB Sitti Rohmi Positif Covid-19
Mengingat adanya kadaluarsa vaksin Sinovac ini, Waka DPD Sultan B Najamudin atau yang kerap disapa SBN mengingatkan Menteri Kesehatan (Menkes) untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Salah satunya, menurut SBN, dengan ikut mempercepat skema distribusi vaksin Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19, khususnya untuk daerah terpencil.
"Jika Menkes tidak prima untuk mendistribusikan vaksin hingga ke daerah pelosok, terpencil, hingga terluar Indonesia, maka vaksin kadaluarsa akan sia-sia tidak bisa dimanfaatkan," tutur SBN dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Oleh karena itu, SBN meminta Menkes untuk segera melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara cepat dan masif.