PR BANDUNG RAYA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling Kamis hari ini, 18 Maret 2021.
Samsat Keliling ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sedangkan perpanjangan STNK dan dan mengganti plat nomor kendaraan tidak dapat dilakukan di Samsat Keliling ini, sehingga masyarakat harus mendatangi kantor Samsat setempat.
Untuk hari ini, Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan Samsat Keliling ini di 14 lokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dilansir PRBandungRaya.com dari Twitter @TMCPoldaMetro, berikut 14 lokasi Samsat Keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
6. Depok: halaman parkir Samsat Depo, Kelurahan Kalimulya Cilodong Depok dan Kelurahan Tapos Depok.
Baca Juga: Dituduh Xenophobic Terhadap BTS dan Diduga Dukung Kekerasan, Topps Akhirnya Angkat Bicara
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
8. Ciledug: halaman kantor Samsat Ciledug dan Giant Poris Cipondoh Ciledug.
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong.
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat.
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua.
Baca Juga: Kemensos Percepat Penyaluran Bansos dari April ke Akhir Maret, Simak Jadwal Lengkapnya
12. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi dan Mall BCP Kota Bekasi.
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere.
Sebagai informasi, terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dibawa, di antaranya KTP, BPKB dan STNK dan fotokopi beserta salinannya.***