Banyak Transaksi Prostitusi Online di Aplikasi Pesan Instan, Pemerintah Hanya Mampu Menegur

- 20 Maret 2021, 21:20 WIB
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online.
Artis Cynthiara Alona ditangkap pihak kepolisian karena tersandung kasus prostitusi online. /Instagram/queenalona_sexyangel

"MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan warganet di Indonesia."

"Seperti yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ujar johnny.

Dalam hal ini, pihak kepolisian belum ada permintaan resmi terkait akun di aplikasi pesan instan.

Kominfo akan berkomitmen bersikap proaktif dengan terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak lain untuk melindungi ruang digital di Indonesia bersih dan bermanfaat.

"Belum ada formal request dari Polri. Namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ujar Johnny.

Dari data sementara Kementerian Informatika bahwa tahun 2020 terdapat 1.068.926 konten pornografi yang ditangani tim AIS Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Dengan demikian di antara jutaan konten pornografi yang ditangani Kominfo terdapat 10 konten yang berkaitan dengan adanya kekerasan terhadap anak di Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x