Mudik Lebaran 2021 Dilarang Pemerintah, Polisi Tetap Siapkan Operasi Ketupat

- 27 Maret 2021, 08:44 WIB
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan polisi tetap menyiapkan operasi ketupat meski mudik lebaran telah resmi dilarang untuk tahun ini.
Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan polisi tetap menyiapkan operasi ketupat meski mudik lebaran telah resmi dilarang untuk tahun ini. /humas.polri.go.id/

PR BANDUNGRAYA - Menyusul larangan mudik Lebaran 2021, Polri menyiapkan Operasi Ketupat untuk pengamanan.

Rencananya, Polri akan membuat penyekatan dalam Operasi Ketupat saat mudik lebaran tersebut.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik Lebaran Polri akan gelar Operasi Ketupat," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga: Cuitan Menohok Susi Pudjiastuti Soal Janji Presiden Jokowi Tidak Impor Beras Sampai Juni

Baca Juga: Terus Dikritik Soal Impor Beras, Jokowi: Saya Tegaskan Berasnya Belum Masuk

Rencana Operasi Ketupat akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan mudik Lebaran.

"Tentunya rencana Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan peniadaan mudik Lebaran," kata Rusdi dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 27 Maret 2021.

Rusdi menyampaikan bahwa Operasi Ketupat tersebut masih dalam tahap perencanaan.

"Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan," terang Rusdi.

Baca Juga: Sambil Cek Covid-19 di Ciptagelar, Gubernur Jabar 'Numpang' Nonton Ikatan Cinta

Sementara itu, Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan menyatakan Operasi Ketupat tahun ini akan mirip dengan Operasi Ketupat tahun 2020.

"Pastinya itu (penyekatan) salah satu pola yang akan dilakukan," kata Rudi.

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang peniadaan mudik Lebaran 2021 pada Jumat lalu.

Pengumuman peniadaan mudik Lebaran ini disampaikan oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK).

“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik Lebaran ditiadakan,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Sabtu 27 Maret 2021.

Peniadaan mudik Lebaran tersebut berlaku dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Muhadjir juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian kecuali keadaan darurat.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent," kata Muhadjir.

Untuk implementasinya, Muhadjir menyampaikan akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait.

"Mekanismenya untuk pergerakan orang dan barang pada masa Idulfitri itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait," kata Muhadjir.

Sementara itu, kegiatan keagamaan akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri juga akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada,” terang Muhadjir.

Peniadaan mudik Lebaran ini tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) saja tetapi juga TNI/Polri, pegawai swasta, dan juga seluruh masyarakat Indonesia.***

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah