Soal Kasus Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kerumunan di Petamburan Bukan Diskresi Pemerintah

- 27 Maret 2021, 20:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memberikan penjelasan soal kerumunan di Petamburan yang menyeret nama Rizieq Shihab.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD memberikan penjelasan soal kerumunan di Petamburan yang menyeret nama Rizieq Shihab. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR BANDUNGRAYA - Menyusul persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang digelar Jumat kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berkomentar tentang kerumunan di Petamburan.

Mahfud MD menyatakan kerumunan pasca penjemputan Rizieq Shihab bukan diskresi pemerintah.

Diketahui kerumunan tersebut terjadi pasca kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air dan juga menyeret nama Mahfud MD.

Pada saat itu pemerintah melalui Kemenko Polhukam mengatur mekanisme penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab hingga sampai di kediamannya.

Baca Juga: Dekat dengan Seorang Pria, Ini Jawaban Prilly Latuconsina Saat Ditanya Soal Pernikahan

Baca Juga: 2 Orang Tewas di TKP, Begini Kronologi Kecelakaan Kereta Api Tabrak Minibus di Lamongan

Mahfud MD menyampaikan tiga poin penting terkait diskresi pemerintah saat penjemputan Rizieq Shihab.

"Ini rilis Menko Polhukam 9/10/20. Diskresi Pemerintah: 1. Rizieq Shihab boleh pulang dan boleh dijemput; 2. Patuhi protokol kesehatan; 3. Dikawal dan diantar oleh Polisi sampai ke kediaman," tuis Mahfud MD di Twitter pribadinya.

Mahfud MD menegaskan bahwa kerumunan yang terjadi setelah Rizieq Shihab diantar ke kediamannya di Petamburan bukan diskresi pemerintah.

"Jadi kerumunan setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi tapi pelanggaran hukum," tulis Mahfud MD dari Twitter @mohmahfudmd dikutip PRBandungRaya.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Sabtu, 27 Maret 2021: Ada 198 Pasien Meninggal Dunia dalam 24 Jam

Baca Juga: Ditinggal Kaesang Pangarep Jadi Cobaan Besar Felicia Tissue Tahun Ini, Jeng Nimas: Karma Buruk Masa Lalu

Mahfud MD juga menjelaskan undangan kerumunan Rizieq Shihab setelah diantar ke Petamburan bukan lagi diskresi pemerintah.

"Undangan kerumunan setelah diantar ke Petamburan yang terjadi malam harinya, besok-besoknya lagi, dan di tempat-tempat lain tentu sudah bukan diskresi Pemerintah," tulis Mahfud MD.

Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah hanya sampai mengantar Rizieq Shihab ke rumahnya.

Menurut Mahfud MD, kurang tepat bahwa kerumunan yang ada di bandara saat penjemputan Rizieq Shihab adalah kesalahan dirinya.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, Lantamal VIII Gelar Vaksinasi COVID-19 bagi Keluarga hingga Pensiunan TNI AL

"Jadi alibinya salah jika bilang penjemputan dan kerumunan di bandara adalah kesalahan Menko Polhukam karena memberi izin pulang dan menjemput (Rizieq Shihab)," lanjutnya.

Mahfud MD kembali menegaskan bahwa penjemputan dan pengantaran Rizieq Shihab adalah wewenang pemerintah, sedangkan hal yang terjadi sesudahnya bukan ranah tanggung jawab pemerintah.

"Penjemputan dan pengantaran itu adalah diskresi dalam hukum administrasi bukan hukum pidana. Maka dakwaan pidananya adalah kerumunan yang dimobilisasi setelah itu," tulis Mahfud MD dalam cuitannya.

Sementara itu, persidangan Rizieq Shihab terakhir membahas tentang eksepsi dari terdakwa.

Baca Juga: Mendag Lutfi Siap Mundur, Rocky Gerung: Harusnya Presiden Jokowi Pertahankan Bawahannya

Persidangan Rizieq Shihab tersebut berakhir ricuh di luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Pihak kepolisian sudah mengamankan lima orang simpatisan Rizieq Shihab yang diduga memprovokasi agar masuk gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan ataupun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

Pihaknya kemudian mengintrogasi kelima simpatisan Rizieq Shihab tersebut pasca tes swab antigen Covid-19.

"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas," kata Erwin dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 Maret 2021.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x