PR BANDUNGRAYA - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang lanjutan secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Pasalnya, usai aksi protes berujung walk out, permohonan Habib Rizieq Shihab untuk menjalani sidang secara offline akhirnya dikabulkan Majelis Hakim PN Jaktim.
Seperti yang diketahui, sidang yang akan digelar secara offline ini berkaitan dengan perkara kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung yang diduga melibatkan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Tilang Elektronik e-TLE Nasional Sudah Diterapkan, Hindari 10 Pelanggaran Lalu Lintas Ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa Polri akan melakukan pengamanan terkait sidang offline tersebut.
Oleh karena itu, Rusdi memaparkan bahwa jajaran Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pengamanan saat sidang offline tersebut berlangsung.
"Polda Metro Jaya sedang merencanakan bagaimana kegiatan di PN Jaktim dapat berjalan dengan aman," ujar Rusdi dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.
Pasalnya, Habib Rizieq Shihab diketahui memiliki simpatisan yang selalu datang saat persidangan.