SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia!

- 18 November 2021, 10:41 WIB
SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia!
SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia! /Doc Sekretariat Kabinet/

Menurut Muhadjir, PPKM level 3 di seluruh Indonesia dilakukan agar adanya keseragaman pemberlakuan kebijakan, yang bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di tanah air.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya Ada yang Belum Divaksin Covid-19? Tunggu di Rumah, Pemkot Bakal Lakukan Ini

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujar Muhadjir Effendy.

Dengan adanya aturan ini, setiap daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 1 dan Level 2, secara otomatis akan merubah statusnya menjadi Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Artikel ini pertama tayang di laman ZONA BANTEN berjudul "PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Bulan Desember Mendatang".

Rencananya kebijakan status PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.***

 

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah