SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia!

- 18 November 2021, 10:41 WIB
SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia!
SIAP-SIAP, PPKM Level 3 Akan Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia! /Doc Sekretariat Kabinet/

BANDUNGRAYA.ID - PPKM Level 3 akan kembali diberlakukan di penghujung tahun ini.

Pemberlakuan PPKM Level 3 ini menyusul akan adanya libur akhir tahun Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Kabar tersebut, disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Beberkan Penyebab Hutang Sulit Lunas dan Malah Semakin Banyak, Ngeri!

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Sikapi Kontroversi Permendikbud No 30 Tahun 2021, Pemuda Persis Berikan 'Catatan Kaki'

Kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia diberlakukan guna mengantisipasi gelombang ketiga lonjakan kasus positif virus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Muhadjir Effendy menambahkan, bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Mengapa PPKM Level 3 Diberlakukan di Seluruh Indonesia?

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Zona Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x