Daftar 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Mulai dari ART Hingga Notaris Terlibat

- 23 November 2021, 20:49 WIB
Daftar 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Mulai dari ART Hingga Notaris Terlibat
Daftar 5 Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Mulai dari ART Hingga Notaris Terlibat /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

BANDUNGRAYA.ID - Berikut ini daftar lima tersangka kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi menyebutkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan lima orang tersangka kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir senilai Rp17 miliar.

Menurut Petrus, penahanan terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Terkuak! Polisi Curiga Ada Aktor Utama Mendanai Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Nirina Zubir

"Iya, kelimanya sudah ditahan. Penahanan selama 20 hari ke depan dan akan dilanjutkan 40 hari," ujarnya Selasa 23 November 2021.

Adapun tiga orang tersangka ditahan lebih dulu pada Rabu 17 November lalu, yang masing-masing merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita, suami Riri bernama Erdianto, dan Farida selaku notaris.

Kemudian, dua tersangka lainnya juga merupakan notaris PPAT bernama Ina Rosaina dan Edwin Riduan. Diketahui, Ina dijemput paksa oleh penyidik di apartemen Kalibata, sementara Edwin menyerahkan diri.

Baca Juga: Tegas! Tanggapi Kasus Nirina Zubir, Puan Maharani Minta Dihukum Berat Bagi Pelaku Mafia Tanah

"Ina sudah kita lakukan pemeriksaan awal pada dini hari, kemudian diberikan waktu untuk istirahat. Kemudian dilanjutkan penahanan pada pagi harinya. Begitupun dengan Edwin," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah