Berikut salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun, apabila belum memiliki akun, lengkapi pendaftaran akun kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone yan didaftarkan.
Baca Juga: Gak Perlu Ribet Download Aplikasi! Cek Bansos Sembako BPNT Secara Online! Siap-siap Dapat Rp300 Ribu
- Masuk akun yang sudag didaftarkan
- Lengkapi profil dengan mengisi data diri berupa foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Kemudian cek pemberitahuan, setelah itu akan ada pemebritahuan bahwa Anda termasuk penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Artikel ini perdana tayang di Berita DIY dengan judul "Pencairan BSU Maksimal 15 Desember, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui BPJS Ketenagakerjaan"
Sekian informasi mengenai BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, jangan sampai ketinggalan maksimal bisa cair 15 Desember 2021.***