BANDUNGRAYA.ID - Bagi anda yang belum pernah mendapatkan Bansos, barangkali nama anda belum terdaftar di Kemensos. Untuk mendapatkannya anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pasalnya, Kementerian Sosial hanya akan menyalurkan bantuan kepada orang yang sudah tredaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bansos PKH 2022 kepada 10 juta orang.
Baca Juga: CAIR! Simak Cara dan Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2022 Senilai Rp3 Juta Bulan Januari di Sini
Baca Juga: SEGERA Daftar DTKS Kemensos Agar Mendapatkan Bansos 2022, Siapkan KTP dan KK
Besaran bantuan berkisar dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta. Bantuan tersebut disalurkan melalui empat tahap.
Agar bisa mendapat kesempatan untuk menerima Bansos 2022. anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut kami rangkum cara daftar DTKS Kemensos 2022:
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2022 Cair ke Rekening? Cek Nama Anda di Link cekbansos.kemensos.go.id