BANDUNGRAYA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginformasikan pemberian vaksin booster akan dilakukan mulai Rabu, 12 Januari 2022.
Vaksin booster merupakan penambahan dosis ketiga guna memperkuat antibodi Covid-19.
Rencananya, pemberian vaksin booster ini akan diperuntukkan bagi masyarakat umum. Nantinya pemberian vaksin ini ada yang gratis ada pula yang berbayar dengan harga tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Siti Nadia Tarmizi. Ia mengatakan penerima vaksin booster gratis yakni melalui subsidi pemerintah yang kemudian sasarannya adalah masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Daftar Akun Kartu Prakerja 2022, Login di www.prakerja.go.id
Targetnya, ia menyebut pemberian vaksin booster secara cuma-cuma kepada masyarakat yang dikategorikan lansia yang resiko terpaparnya tinggi.
"Yang pasti target pemerintah adalah vaksinasi kepada lansia sebagai kelompok yang rentan masuk rumah sakit saat terpapar dan juga bergejala berat, bahkan meninggal," katanya, BANDUNGRAYA.ID dari laman ANTARA pada 5 Januari 2022.
Sedangkan, bagi peserta mandiri yang membayar sendiri, dibayar perusahaan, atau orang lain, dapat menerima suntikan vaksin booster di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan kisaran harga Rp300 ribu per orang.
Baca Juga: Siapakah Lola Diara? Sosok Asli Lidya dalam Layangan Putus yang Dituduh Pelakor, Akhirnya Buka Suara