Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id

- 5 Januari 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi - Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Selamat, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Bansos PKH Rp3 Juta, Cukup Masukan Nama di cekbansos.kemensos.go.id /Pikiran Rakyat

BANDUNGRAYA.ID - Program bantuan sosial dalam program keluarga harapan (bansos PKH) terus disalurkan pemerintah hingga tahun 2022.

Salah satu golongan (komponen) yang akan mendapatkan bansos PKH 2022 adalah pemilik KTP WNI yang berstatus ibu hamil dan anak usia dini.

Nantinya ibu hamil dan anak usia dini ini akan ditransfer bansos PKH sebesar Rp3 juta ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: SEGERA Cairkan Rp200 Ribu ke Rekening Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera KKS dari Bansos BPNT Tahun 2022!

Baca Juga: Jangan Anggurkan NIK KTP dan KK Anda, Segera DAFTAR Bansos PKH 2022! Cair 4 Tahap

Pencairan bansos ini tentu tidak secara langsung. Namun dilakukan empat tahap, sehingga total yang didapatkan Rp3 juta.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Tahap 3: Juli, Agustus, September

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda Dalam Daftar Penerima Bansos PKH 2022 di Sini, Jika Terdaftar Dapat Rp3 Juta Rupiah!

Baca Juga: Kabar Duka, Aktris Kim Mi Soo Meninggal Dunia, Pemeran Drakor Snowdrop Yeo Jeong-Min

Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Namun tentunya penerima bansos PKH Rp3 juta ini tidak sembarang orang. Syaratnya adalah:

1. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun

Untuk bansos ibu hamil, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.

Selanjutnya, penerima pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.

Baca Juga: SIAP-SIAP, Vaksin Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Aturan Lengkapnya Ada yang Gratis dan Berbayar

Baca Juga: Review Samsung Galaxy S21 FE 5G, David GadgetIn: Harga Lebih Murah, Isi Tetap Sama!

Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta bisa dilakukan dengan hanya mengakses laman link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:

Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id

Kedua, pilih provinsi

Ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal

Keempat, pilih Desa

Baca Juga: Victor Igbonefo OUT dari Persib Susul Indra Mustafa? Berikut Tandanya Hingga Robert Sanjung Kakang Rudianto

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Jadi Penerima Bansos PKH 2022!

Kelima, masukan nama sesuai KTP

Keenam, masukan kode captcha

Ketujuh, klik kolom 'cari data'

Lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial PKH (BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah Rp3 Juta) atau tidak.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah