FAKTA BARU: Korban Tewas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu

- 31 Januari 2022, 12:45 WIB
FAKTA BARU: Korban Tewas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu
FAKTA BARU: Korban Tewas Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Lebih dari Satu /PMJ NEWS/

BANDUNGRAYA.ID- Korban tewas di kerangkeng manusia Bupati Langkat ternyata lebih dari satu.

Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam. 

"Kekerasan yang menimbulkan hilangnya nyawa dan jumlahnya lebih dari satu yang hilangnya nyawa ini," katanya, dalam keterangannya, Minggu, 30 Januari 2022.

Dikatakan Anam, pihaknya sudah berhasil mendapatkan pola-pola tindak kekerasan yang terjadi dalam peristiwa yang menggemparkan ini. 

Bahkan pihaknya juga sudah menemukan siapa pelaku tindak kekerasan di dalam peristiwa ini dan menemukan alat-alat yang digunakan untuk melakukan tindak kekerasan tersebut.

Baca Juga: 3 Calon Pelatih SEA GAMES MLBB 2021! Lanang Mega Tersingkir dari Bursa, Inilah Proses dan Tahapan Seleksinya

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah 2022 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Bisa Jadi Sarjana Gratis!

Tidak hanya itu, Anam juga menyebutkan ada juga sejumlah istilah yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya pada peristiwa ini.

"Terkadang menggunakan alat termasuk istilah kekerasan saat peristiwa kekerasan itu berlangsung, misalnya kayak MOS, dua setengah kancing, GAS. Jadi ada istilah itu dalam konteks penggunaan kekerasan," ucapnya.

Diketahui, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif diduga menjadi ajang praktek perbudakan.

Namun, belakangan fakta lain diungkap penjaga bagunan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat bukan karena perbudakan tetapi tempat menampung pecandu narkoba untuk direhabilitasi.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan. Ternyata tempat itu merupakan penampungan untuk orang-orang yang kecanduan narkoba," ujarnya.

Akan tetapi, bukan hanya kerangkeng manusia yang ditemukan di dalam kediaman Bupati Langkat, tapi juga sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang.

Temuan tersebut diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri setelah KPK menggeledah rumah tersangka suap dan telah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) itu.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat Ada Tindak Kekerasan, Korban Tewas Lebih dari Satu".

 

"Dalam proses penggeledahan tersebut ditemukan pula adanya sejumlah satwa dilindungi UU yang diduga milik tersangka TRP," tuturnya.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah